Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usut Korupsi E-KTP, KPK Panggil Kepala Kantor Pertanahan Bekasi

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 13 Maret 2023 |13:16 WIB
 Usut Korupsi E-KTP, KPK Panggil Kepala Kantor Pertanahan Bekasi
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan, Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional (e-KTP) dengan tersangka Paulus Tannos dan kawan-kawan (dkk).

Pengusutan kasus tersebut ditandai dengan pemanggilan dua saksi, hari ini. Adapun, kedua saksi tersebut yakni, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Amir Sofwan dan Petrus Suandi Halim selaku Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Keduanya diminta untuk datang ke Gedung KPK.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jalan Kuningan persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama tersebut," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (13/3/2023).

Sekadar informasi, Dirut PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos merupakan salah satu tersangka kasus korupsi pengadaan e-KTP. Saat ini, Paulus Tannos masih buron. Kabar terakhir, Tannos sempat terdeteksi berada di Thailand.

Namun, saat hendak dilakukan penangkapan, ternyata Paulus Tannos belum masuk dalam sistem red notice Interpol. Upaya penangkapan terhadap Paulus Tannos gagal di Thailand gagal.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement