Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Kembangkan Dugaan Korupsi Transfer Pricing Toba Pulp Lestari, Pihak Swasta Dibidik?

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 13 Agustus 2026 |21:47 WIB
Kejagung Kembangkan Dugaan Korupsi Transfer Pricing Toba Pulp Lestari, Pihak Swasta Dibidik?
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi transfer pricing PT Toba Pulp Lestari (TPL). Penyidik masih membuka peluang adanya pihak lain yang terlibat, termasuk dari unsur swasta.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriyatna mengatakan, hingga saat ini belum ada pihak swasta maupun perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, kemungkinan tersebut masih terbuka seiring perkembangan penyidikan.

"Kita lihat ke depan hasil perkembangan penyidikan," kata Anang, Kamis (13/8/2026).

Sejauh ini, Kejagung baru menetapkan dua aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berinisial BP dan SR sebagai tersangka. Keduanya telah ditahan sejak 12 Agustus 2026.

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi transfer pricing dalam transaksi ekspor bubur kertas TPL kepada perusahaan afiliasi sepanjang 2008-2025.

 

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement