Siapa Penggagas Skema Transfer Pricing?
Hudi menilai aparat penegak hukum perlu mengurai secara terang siapa yang mengambil keputusan, siapa yang menginisiasi skema, serta bagaimana hubungan antara perusahaan dan pihak pajak dalam perkara tersebut.
"Siapa yang menawarkan diri, petugas pajak atau pihak perusahaan?" kata Hudi.
Menurutnya, pengusutan secara menyeluruh penting agar seluruh pihak yang terbukti terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban dan potensi kerugian negara dapat dipulihkan.
"Semua harus dibuka oleh aparat penegak hukum agar clear, agar hukum dapat dijalankan dengan baik, agar negara tidak mengalami kerugian," ujarnya.
TPL sebelumnya bernama PT Inti Indorayon Utama. Perusahaan tersebut didirikan pada 1983 dan kemudian berganti nama menjadi PT Toba Pulp Lestari pada 2000.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.