Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Geledah Rumah Dito Mahendra di Jaksel Terkait Kasus Nurhadi

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 13 Maret 2023 |19:46 WIB
KPK Geledah Rumah Dito Mahendra di Jaksel Terkait Kasus Nurhadi
KPK geledah rumah Dito Mahendra terkait kasus mantan sekretaris MA Nurhadi. (Ilustrasi/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pengusaha Dito Mahendra di wilayah Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023). Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.

"Informasi yang kami terima betul, ada penggeledahan oleh tim penyidik KPK di sebuah rumah di Jakarta Selatan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (13/3/2023).

Belum diketahui apa yang diamankan KPK dari penggeledahan tersebut. Begitu juga dengan lokasi penggeledahan. Ali menegaskan, penggeledahan masih berlangsung.

"Saat ini masih berlangsung. Terkait perkara dugaan korupsi dan TPPU tersangka NHD," kata Ali.

Sebagaimana diketahui, KPK tengah mengembangkan kasus dugaan korupsi terkait pengurusan perkara di MA yang menjerat Nurhadi. KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan.

Sejalan dengan peningkatan kasus ke tingkat penyidikan, KPK juga telah menetapkan tersangka dalam perkara ini. Salah satu tersangka dalam kasus ini disebut-sebut adalah mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi Abdurachman.

Nurhadi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi, dan TPPU. Suap yang diterima Nurhadi kali ini diduga berkaitan dengan perkara yang melibatkan mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro (ES).

"Saat ini KPK telah menaikan status penyidikan tindak pidana korupsi berupa dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara dari ES (Eddy Sindoro) dkk. Selain itu, juga telah dilakukan penyidikan dalam dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," kata Ali Fikri, Jumat, 16 April 2021.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement