Jhonny didampingi kuasa hukumnya dalam pemeriksaan kali ini. Tak hanya itu, Jhonny juga membawa dokumen Pengguna Anggaran (PA).
"Dokumen yang diperlukan dalam proses penyidikan. Dalam kapasitas beliau menjadi PA," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Rabu (15/3/2023).
Dalam kasus tersebut, Johnny telah dipanggil sebagai saksi sebanyak dua kali. Pertama pada Selasa, 14 Februari 2023, kedua pada hari ini Rabu, 15 Maret 2023.
(Awaludin)