Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas, Keluarga Korban : Keadilan Terkoyak

Lukman Hakim , Jurnalis-Kamis, 16 Maret 2023 |13:11 WIB
Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas, Keluarga Korban : Keadilan Terkoyak
Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan kecewa dengan vonis bebas terhadap terdakwa. (MPI/Lukman Hakim)
A
A
A

"Kami sebagai penasihat hukum, turut menyampaikan bela sungkawa pada keluarga korban. Tragedi ini tidak diinginkan semua pihak. Jadi ini menjadi pembelajaran pihak terkait," ujarnya.

Sementara itu, terkait vonis 1 tahun 6 bulan penjara terhadap terdakwa eks Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, pihaknya masih pikir-pikir dan akan berkoordinasi dengan terdakwa.

"Tentu kami kecewa putusan itu (1 tahun dan 6 bulan penjara). Tragedi ini timbul kan karena suporter turun ke lapangan. Lalu, penyebab terdekat adalah pintu stadion tidak terbuka," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement