Korban mengalami luka parah di lengan kiri dan paru-paru dan langsung dirawat di rumah sakit.
Pasca penyerangan, pelaku ditangkap dan diperiksa kadar alkohol dalam darahnya yang masih di angka 2,9, hampir mencapai tingkat "ketidakmampuan kriminal", seperti yang dinyatakan oleh hakim.
Pria berusia 29 tahun itu didakwa menyebabkan "kerusakan tubuh yang berbahaya" dan dijatuhi hukuman percobaan dua tahun setelah mengaku bersalah dan membayar ganti rugi €10.000 kepada korban.
(Rahman Asmardika)