Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Lelang Ruko di Kota Manado Rp2,8 Miliar, Berminat?

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 17 Maret 2023 |08:54 WIB
KPK Lelang Ruko di Kota Manado Rp2,8 Miliar, Berminat?
Illustrasi (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang dua rumah toko (ruko) dalam satu paket di kawasan Megamas, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut). Ruko tiga lantai tersebut dilelang dimulai dengan harga limit Rp2.880.000.000 (Rp2,8 miliar).

Ruko tersebut merupakan hasil rampasan KPK dari terpidana mantan pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), Anggiat P Nahot Simaremare. Lelang dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

"KPK bersama dan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Manado akan melaksanakan lelang barang rampasan dimuka umum berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat dengan Terpidana Anggiat P Nahot Simaremare," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (17/3/2023).

Ali merincikan, obyek lelang tersebut berupa dua bidang tanah dalam satu paket seluas 80M² berikut bangunan ruko di atasnya sesuai dengan SHGB Nomor: 163 dan SHGB Nomor 164 tertulis atas nama Gatot Prayogo yang terletak di kawasan Megamas, Kota Manado, Sulawesi Utara.

"Dengan harga limit Rp.2.880.000.000 dan uang jaminan Rp.600.000.000," sambung Ali.

Adapun, lelang akan dilaksanakan pada Selasa, 21 Maret 2023, pukul 09.00 WIB dengan cara penawaran closed bidding. Jika berminat mengikuti lelang dapat mengakses www.lelang.go.id dengan batas akhir penawaran pada Selasa, 21 Maret 2023, pukul 09.00 WIB. Adapun, lelang akan dilaksanakan di KPKNL Manado.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement