OKUT - Hendro (67) pria di OKUT ini ditangkap polisi lantaran mencabuli R (6) pelajar Sekolah Dasar (SD) dan juga anak tetangganya sendiri yang masih dibawah umur sebanyak 3 kali, Sabtu (18/3/2023).
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono mengatakan peristiwa yang menimpah korban terjadi pada Rabu (8/3/2023) sekitar pukul 10.30 WIB, yang mana saat itu korban disuruh belanja sembako di warung tersangka.
 BACA JUGA:
“Saat korban tiba di warung, tersangka sedang berdiri lalu mendekati korban, lalu mengajak korban masuk ke dalam warung, hingga terjadinya pencabulan terhadap korban sebanyak tiga kali,” katanya.
Atas kejadian itu, HI (39) ibu korban tidak terima dengan perbuatan tersangka terhadap anaknya ke Mapolres OKU Timur. Dan tim Satreksrim Polres OKU Timur langsung menindak lanjuti laporan tersebut.
 BACA JUGA:
Dan Kamis (16/3/2023) sekitar pukul 13.00 WIB dipimpin Kanit IV Unit PPA AIPDA Wiyono bersama Brigpol Mujianto, Briptu Raka Putra Sekoja dan Bripda Cahya Ikhsan melakukan penangkapan terhadap tersangka, yang sedang berada di rumahnya di desa Marga Cinta Kecamatan Belitang Madang Raya Kabupaten OKU Timur.
Follow Berita Okezone di Google News