JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani mengungkapkan, dua orang berinisial SB dan DY memiliki omzet luar biasa mencapai Rp8,247 triliun, dan memiliki transaksi hingga belasan triliun.
Hal tersebut terungkap berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang dikirimkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Satu, figurnya pake inisial SB. Ini di dalam data PPATK disebutkan omzetnya mencapai Rp8,247 triliun. Data dari SPT pajak adalah Rp9,68 triliun, lebih besar di pajak daripada yang diberikan oleh PPATK," kata Sri Mulyani di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (20/3/2023).
SB, kata Sri Mulyani memiliki saham di PT DSI yang transaksinya mencapai Rp11,77 triliun, namun menunjukkan nilai yang lebih sedikit berdasarkan laporan SPT selama 2017-2019.
"Di SPT pajaknya Rp11,56 triliun, jadi perbedaannya Rp212 miliar, itu pun tetap dikejar. Dan kalau memang buktinya nyata, maka si perusahaan itu harus membayar plus denda 100 persen," katanya.
Kemudian DY, kata Sri Mulyani, dalam laporan SPT tercatat Rp38 miliar, namun temuan PPATK menunjukkan transaksi mencapai Rp8 Triliun.
"Nah, perbedaan data ini yang kemudian dipakai oleh Direktorat Jenderal Pajak memanggil kepada yang bersangkutan. Muncul modus bahwa tadi SB menggunakan tadi nomor account-ya 5 orang yang merupakan karyawannya," katanya.
"Termasuk kalau kita bicara tentang transaksi ini adalah transaksi money changers, jadi anda bisa bayangkan money changers cash in, cash out orang," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.