Share

5 Fakta Kasus Mutilasi di Kaliurang, Bagian Tubuh Dipotong 3 Bagian Besar dan 62 Potongan Kecil

Tim Okezone, Okezone · Rabu 22 Maret 2023 06:04 WIB
https: img.okezone.com content 2023 03 21 510 2785329 5-fakta-kasus-mutilasi-di-kaliurang-bagian-tubuh-dipotong-3-bagian-besar-dan-62-potongan-kecil-smrtaKgiY1.jpg Munarman (Foto : Freepik)

AWAL mula terbongkarnya kasus mutilasi yang dilakukan oleh pelaku tersebut di sebuah penginapan di kawasan Kaliurang, Dusun Purwodadi, Kelurahan Pakembinangun, Kapanewon Pakem, Sleman, Senin 20 Maret 2023.

Berikut sejumlah fakta terkait kasus mutilasi pada wanita cantik di kawasan Kaliurang:

1. Sewa Kamar Penginapan

Dirreskrimum Polda DIY Kombes pol Nuredy Irwansyah Putra menceritakan pelaku datang ke Penginapan pada hari sabtu 18 Maret 2023, siang, sekira pukul 13.00 WIB.

Kemudian pelaku melakukan check in di penginapan tersebut dengan jangka waktu 6 jam dengan membayar Rp60.000.

2. Pelaku Keluar Masuk Penginapan

Pelaku kemudian keluar lagi di sekitar pukul 14.00 WIB dan tidak lama kemudian sekitar 1 jam, masuk lagi. Kemudian kembali lagi di sekitar 15.00 WIB, pelaku keluar lagi dan sejam kemudian kembali ke penginapan bersama seorang wanita.

Dan di pukul 16.00 WIB tersebut pelaku kemudian melakukan perpanjangan sewa kamar 6 jam berikutnya.

Keterangan dari penjaga Wisma, pelaku datang bersama dengan salah satu wanita. Kemudian mereka masuk ke kamar yang telah sebelumnya disewa. "Setelah masuk ke kamar dan tidak keluar lagi. namun pada saat itu pelaku membawa kendaraan sepeda motor," tambahnya.

3. Korban Dipotong 3 Bagian Besar dan 62 Kecil-Kecil

Ada tiga potongan besar dan 62 potongan kecil-kecil, termasuk salah satu kaki yang sampai kelihatan tulang. Selain itu juga ada luka diduga akibat pemotongan di bagian leher.

"Ada luka akibat pemotongan yang cukup lebar," ujarnya.

Penjaga penginapan kaget karena korban sudah dalam keadaan terpotong beberapa bagian di kamar mandi. "Dia (penjaga penginapan) telepon saya. Dan saya teruskan ke polisi," ujar dia.

Kondisi jenazah itu terpotong menjadi beberapa bagian. Kaki bagian dua kanan kiri pisah, mayat dievakuasi pada Senin subuh. Mayat AI kemudian dibawa ke RS Bhayangkara DIY.

Follow Berita Okezone di Google News

4. Polisi Tangkap Pelaku

Polisi berhasil menangap pelaku mutilasi terhadap Ayu Indraswari, wanita cantik berumur 34 tahun asal Kemantren Kraton Kota Yogyakarta. Pelaku sendiri diamankan di Temanggung Jawa Tengah, Selasa (21/3/2023).

Dirreskrimum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra, membenarkan penangkapan tersebut.

Dia mendapat kabar dari anggota polisi yang melakukan pengejaran terhadap pelaku bahwa pelaku sudah diamankan sore ini.

5. Ditemukan Surat Penyesalan

Polisi juga sudah menetapkan pelaku sebagai tersangka. Yang bersangkutan memang pelaku diamankan berdasarkan alat bukti.

"Alat buktinya ada di TKP, di kosan pelaku ataupun keterangan para saksi,"kata dia.

Berdasarkan keterangan para saksi di antaranya adalah para penjaga hotel sampai penggeledahan di kamar kos pelaku di mana ditemukan surat penyesalan, kemudian ditemukan barang bukti lain.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini