MUSI RAWAS - Gagal dalam pemilihan Kepala Desa (Pilkades), seorang calon kepala desa membongkar makam pasangan suami istri (Pasutri) Usman dan istrinya di Desa Pasenan Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas, Sumetara Selatan.
Pemindahan makam keduanya dilakukan Minggu 19 Maret 2023. Pasutri yang dimakamkan sudah belasan tahun di tempat pemakaman keluarga Jamaludin ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Pasenan Kecamatan STL Ulu Terawas.
Awal penyebab pemindahan makam ini, bermula diinformasikan anak Usman yakni Zulkarnain tidak memilih calon pemilik lahan yang digunakan untuk pemakaman.
Karena merasa tidak senang, sebab tidak dicoblos dalam Pilkades, makanya pemilik lahan pemakaman tidak senang.
Akhirnya, pihak keluarga pun memindahkan makan Usman dan istrinya dari pemakaman keluarga Jamaludin ke TPU Desa Pasenan.
Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kapolsek STL Ulu Terawas AKP Nastain saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi tersebut.
Dia membenarkan ada dugaan pemindahan makan itu terkait pelaksanaan Pilkades Pasenan beberapa waktu lalu.
"Anggota sejak Minggu sudah memantau informasi tersebut,” ujar Kapolsek STL Ulu Terawas AKP Nastain, Selasa (21/3/2023).
“Dan didapatkan informasi bahwa keluarga calon kades yang juga pemilik lahan tidak senang. Makanya makan dipindahkan,”tambahnya.
Follow Berita Okezone di Google News