Kasat Reskrim polresta Banda Aceh, Kompol Fadhillah Aditya Pratama, mengatakan, mereka ditangkap oleh Unit Intelijen jajaran Kodam Iskandar Muda usai melakukan penyelidikan.
"Usai tertangkap diserahkan ke kita (Polresta Banda Aceh) untuk ditangani lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim saat dikonfirmasi di Mapolresta Banda Aceh.
Saat ini, penyidik masih meminta keterangan lebih lanjut terhadap dua orang imigran yakni terduga agen serta seorang imigran yang dapat berbahasa Melayu, termasuk sopir mopen tersebut.
"Karena informasi yang diperoleh, ada pihak yang menyuruh untuk menjemput mereka dan dibawa ke Medan, Sumatera Utara. Sementara yang lain kita kembalikan ke camp pengungsian," jelasnya.
(Awaludin)