JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Jenderal mencopot Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra terkait dengan pamer kekayaan di media sosial.
"Untuk memudahkan proses pemeriksaan yang dilakukan, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati, Rabu (22/3/2023).
Kementerian Agraria, kata Yulia, menghormati Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Timur yang telah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (21/3/2023 lalu.
Ia mengungkapkan Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto telah memberi arahan kepada jajarannya dan keluarga, agar tidak ada lagi pejabat yang memamerkan kekuasaan, kekayaan, dan bermewah-mewahan.
"Pak Menteri juga meminta agar jajaran Kementerian ATR/BPN dapat membudayakan pola hidup sederhana, dimulai dari diri sendiri dan keluarga," pungkas Yulia.
Sebagaimana diketahui, sejumlah pejabat di kementerian dan lembaga yang melakukan flexing (pamer di media sosial) terkait kekayaan dirinya maupun keluarganya dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan LHKPN.
Mereka yakni mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo, mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro, serta Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.