JAYAPURA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua mengajak kelompok disabilitas atau difabel ikut berperan aktif melakukan pengawasan pada tahapan proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dapat berlangsung dengan adil dan jujur di Bumi Cenderawasih.
Anggota Bawaslu Provisi Papua Anugrah Pata kepada Antara di Jayapura, Kamis, mengatakan pihaknya sedang gencar melakukan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif pada sejumlah daerah di Tanah Papua.
“Pada Senin (20 Maret 2023) giliran kepada kelompok penyandang difabel di Kota Jayapura, kami berikan sosialisasi mengenai pengawasan pemilu partisipatif sehingga mereka bisa mengetahui sudah sejauh mana perkembangan tahapan,” katanya dilansir dari Antara, Kamis (23/3/2023).
Anugrah mengatakan, berdasarkan ketentuan Pasal 5 undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, disebutkan sebagaimana posisi kelompok disabilitas yaitu sepanjang memenuhi syarat, maka memiliki hak yang sama sebagai pemilih.
“Kemudian punya hak sebagai peserta Pemilu dan punya hak sebagai penyelenggara Pemilu. Terkait posisi itulah, kami meyakinkan dan membangkitkan semangat bisa ikut terlibat dalam setiap proses tahapan pemilu,” ujarnya.
Dia menjelaskan melalui melalui kegiatan-kegiatan Bawaslu sifatnya partisipatif, diharapkan kelompok difabel percaya diri akan hak sebagai warga negara, hak untuk ikut menentukan pemimpin negara ke depan.
Follow Berita Okezone di Google News