JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling pada hari ini, Jumat (24/3/2023).
TMC Polda Metro Jaya melalui akun Twitter resminya menginformasikan, bahwa layanan SIM Keliling buka mulai pukul 08.00–14.00 WIB.
Berikut lokasi layanan SIM keliling di 4 wilayah pada hari ini:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung.
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata.
Jakarta Barat : LTC Glodok & Mall Citraland.
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng.
Untuk perpanjang masa berlaku SIM di gerai SIM Keliling, harus menyiapkan dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling di antaranya KTP dan SIM asli beserta fotokopi dan formulir permohonan. Di lokasi layanan SIM akan mengisi sejumlah berkas dan mengikuti tes kesehatan.
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
(Angkasa Yudhistira)