Namun, persidangan pacar Mario Dandy Satriyo itu akan berlangsung tertutup. Karena tersangka masih dibawah umur.
"Kalau anak khusus, (sidangnya) tertutup. Bahkan AG dan jaksa tidak boleh menggunakan atribut," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Ahdi, Selasa (21/3/2023).
Kejari Jakarta Selatan segera merampungkan berkas perkara AG, termasuk surat dakwaannya. "Mungkin tak akan lama lagi dan tentu tidak akan masalah kalaupun yang anak disidangkan terlebih dahulu," tuturnya.
(Fahmi Firdaus )