Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Fakta Pria Gorok Temannya di Tanah Abang, Terancam Hukuman Mati

Tim Okezone , Jurnalis-Minggu, 26 Maret 2023 |05:01 WIB
 4 Fakta Pria Gorok Temannya di Tanah Abang, Terancam Hukuman Mati
Illustrasi (foto: Freepick)
A
A
A

JAKARTA - Seorang pria berinisial BI (40) tega membunuh temannya berinisial PW (39) dengan cara menggorok lehernya di Jalan Jatibaru Raya, RT 002/ RW 001, Tanah Abang, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Usai menghabisi nyawa korbannya itu, pelaku kabur ke Sumatera Selatan untuk sembunyi dari kejaran polisi. Berikut sejumlah faktanya:

1. Bunuh Temannya Usai Pesta Miras

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Hady Saputra Siagian mengatakan, pelaku dengan korban janjian di lokasi kejadian (untuk menenggak miras) karena pelaku dan korban berteman.

"Campuran intisari," tuturnya.

Dia menambahkan, keduanya bisa berada di lokasi kejadian lantaran korban dan pelaku saling janjian untuk menenggak miras. Pelaku diduga terpengaruh miras hingga terpancing emosinya pasca dikata-katai oleh korban.

2. Usai Bunuh Kabur ke Sumsel

 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Hady Saputra Siagian mengatakan, usai menghabisi nyawa korban, pelaku kabur ke Sumsel dari Tanah Abang ke Merak dahulu.

"Bersangkutan berusaha kabur ke wilayah Sumsel," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement