JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (273/2023).
Penggeledahan hari ini menyasar dua lokasi sekaligus yakni, Kantor Kementerian ESDM di Jakpus dan Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba) di Jalan Prof Dr Soepomo, Menteng Dalam, Jakarta Selatan.
"Tadi kan di Ditjen Minerba ESDM, sekarang informasi terakhir ke kantor ESDMnya di Medan Merdeka," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (27/3/2023).
Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan korupsi pemotongan dana tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM. Saat ini, KPK sedang menyidik kasus tersebut. Kasus tersebut merupakan perkara baru.
KPK telah menetapkan sejumlah tersangka sejalan dengan ditingkatkannya kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Kata Ali, tersangka dalam kasus ini lebih dari satu orang. Sayangnya, Ali enggan membeberkan jumlah pasti tersangkanya.
"Yang ESDM kami pastikan tersangkanya lebih dari satu orang," tutup Ali.