JAKARTA - Anastasia Pretya Amanda (APA) bersama kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani klarifikasi awal atas laporan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo.
“Agenda hari ini Amanda untuk BAP mengenai laporan kita tanggal 16 Maret 2023 mengenai melaporkan Mario melalui kuasa hukumnya sekaligus juga dengan AG dan kuasa hukumnya,” kata kuasa hukum APA, Enita Adyalaksmita kepada wartawan, Senin (27/3/2023).
“Laporan kita saat ini dimulai pada Pasal 310 311 pencemaran nama baik. Dari pemeriksaan BAP ini, kita berharap dapat jalan keluar untuk Amanda, agar mereka menyadari kekeliruan mereka di media media yang saat dulu sudah terlalu di blowup,” sambungnya.
Enita melanjutkan, kedatangannya bersama Amanda juga sekaligus membawa bukti bahwa adanya pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Mario Dandy.
“Jadi kita melampirkan bukti-bukti kita. Ada bukti di media, penasihat hukum AG juga ada di Instagram nya, dan ada beberapa dari media elektronik, cetak semua sudah kita kumpulkan dokumen sebagai pembuktian kita,” tandasnya.
Kasus penganiayaan berat yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap anak pengurus GP Ansor David Ozora semakin meluas.
Pasalnya, Anastasia Pretya Amanda (APA) melaporkan mantan kekasihnya Mario Dandy, Shane Lukas dan AG.