Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dimarahi karena Baca Doa Buka Puasa Terlalu Cepat, Anak Hantam Kepala Ayah Pakai Kursi Kayu

Dimarahi karena Baca Doa Buka Puasa Terlalu Cepat, Anak Hantam Kepala Ayah Pakai Kursi Kayu
Ilustrasi kursi kayu (Dok: Freepik)
A
A
A

Kasus tersebut akan diselidiki berdasarkan aturan Bagian 323 KUHP/18A Malaysia tentang Undang-undang Kekerasan dalam Rumah Tangga 2017.

Jika terbukti bersalah, pelaku akan dipenjara hingga satu tahun atau denda sekitar 2.000 ringgit (Rp 6,85 juta) atau gabungan keduanya.

(Widi Agustian)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement