Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Selidiki Korupsi Pengaturan Kuota Rokok di Tanjung Pinang, Ditaksir Rugikan Negara Rp250 Miliar

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 28 Maret 2023 |10:13 WIB
KPK Selidiki Korupsi Pengaturan Kuota Rokok di Tanjung Pinang, Ditaksir Rugikan Negara Rp250 Miliar
Foto: Okezone.
A
A
A

KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam penyidikan perkara ini. Namun, Ali masih enggan membeberkan secara detil siapa saja tersangka dalam kasus ini karena KPK masih mengumpulkan bukti-bukti tambahan.

"Tim Penyidik saat ini sedang melakukan pengumpulan alat bukti, di antaranya dengan melakukan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi termasuk agenda penggeledahan di beberapa lokasi terkait," ungkap Ali.

"Jika pengumpulan alat bukti kami anggap telah tercukupi, maka identitas pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka, konstruksi dugaan perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik," sambungnya.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement