Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

AG Jalani Sidang Perdana Penganiayaan David Besok, Ini Agendanya

Erfan Maruf , Jurnalis-Selasa, 28 Maret 2023 |11:05 WIB
AG Jalani Sidang Perdana Penganiayaan David Besok, Ini Agendanya
Tangkapan layar media sosial
A
A
A

Menurutnya, setelah diversi ditolak, maka proses hukum akan masuk ke dalam pokok perkara.

Berdasarkan informasi dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sidang AG akan digelar secara maraton karena singkatnya masa penahanan terhadap pelaku anak.

Karena AG berstatus sebagai anak maka Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya berhak menahan selama 5 hari dan diperpanjang selama tujuh hari.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement