Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sering Adakan Pesta Karaoke, Oknum Perangkat Desa Lecehkan Anak di Bawah Umur

Adi Haryanto , Jurnalis-Selasa, 28 Maret 2023 |02:01 WIB
Sering Adakan Pesta Karaoke, Oknum Perangkat Desa Lecehkan Anak di Bawah Umur
A
A
A

BANDUNG BARAT - Aksi pelecehan seksual terhadap dua anak di bawah umur diduga dilakukan oleh salah seorang oknum anggota perangkat desa di Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Pria berinisial A (56) tersebut diduga telah melakukan tindak pidana pelecehan seksual kepada kedua korbannya dengan cara mengiming-imingi korban akan diberi uang serta minuman keras.

"Keluarga korban sudah melaporkan ke saya selaku kepala desa juga ke Polsek Gununghalu, Jumat (24/3/2023) kemarin," kata salah satu kepala desa di Kecamatan Rongga, Iman Sariman, Senin (27/3/2023).

Dia menyebutkan, setelah laporan itu ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian pelaku A langsung diamankan. Pihak keluarga korban tidak menerima anak mereka dilecehkan oleh pelaku yang notabenenya seorang perangkat desa, hingga akhirnya melapor ke pihak berwajib.

Diketahui ternyata, pelaku A kerap mengadakan acara hiburan karaoke dibarengi pesta minuman keras di kediamannya dengan mengundang para korban. Diduga kuat aksi pelecehan itu dilakukan juga di kediamannya.

"Penuturan salah seorang korban, mereka dilecehkan di rumah pelaku dua Minggu sebelum bulan Ramadan," ujarnya seraya menyebutkan kedua korban sangat terpukul dengan kejadian ini.

Kapolsek Gununghalu AKP Wasiman membenarkan terkait adanya kasus pelecehan anak di bawah umur oleh salah seorang oknum anggota perangkat desa di Kecamatan Rongga, KBB. Pelaku yang berinisial A telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku sudah kita tangkap dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya singkat.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement