JAKARTA- Menguak sejarah berdirinya Polri yang memiliki fungsi penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Anggota Polri tentunya berbeda dari anggota PNS, mereka berada di organisasi induk kepolisian negara dan tidak memiliki hak untuk mengikuti pemilu karena harus bersifat netral.
Menguak sejarah berdirinya Polri dilansir dari laman resmi Polri terbentuk pada zaman kerajaan Majapahit sang patih Gajah Mada telah membentuk pasukan Bhayangkara untuk melindungi raja dan kerajaan.
Lalu saat bangsa Belanda datang ke Tanah Air mereka membentuk pasukan jaga yang terdiri atas orang-orang pribumi. Saat itu wewenang operasional kepolisian berada di bawahh residen yang dibantu oleh asisten residen.
Namun saat itu pribumi tidak boleh menjabat sebagai bintara, inspektur, dan komisaris. Pribumi hanya diperbolehkan menjadi mantri polisi, asisten wedana, dan wedana polisi. Kepolisian modern Hindia Belanda yang dibentuk di antara 1897-1920 inilah yang menjadi cikal bakal Kepolisian Republik Indonesia hingga saat ini.
Kemudian Jepang berhasil menduduki Tanah Air dan membagi kepolisian menjadi beberapa wilayah. Meski tiap kantor polisi masih dikepalai oleh pejabat polisi tertinggi Indonesia, namun mereka selalu didampingi oleh Sidookaan yang dalam praktiknya lebih berkuasa dari polisi itu sendiri.
Memasuki awal kemerdekaan Indonesai tahun 1945-1950, pada 19 Agustus 1945 Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) membentuk Badan Kepolisian Negara (BKN). Lalu pada 21 Agustus 1945, Letnan Satu Mochammad Jassin selaku komandan polisi di Surabaya memproklamasikan pasukan polisi telah berada di bawah Republik Indonesia.
Di tanggal 29 September 1945, Presiden Soekarno menunjuk R.S Soekanto Tjokrodiatmodho sebagai Kepala Kepolisian Negara (KKN). Setelah itu pada 1 Juli 1946 dengan PP Tahun 1946 No. 11/S.D ditetapkan Djawatan Kepolisian Negara bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri. Tanggal ini lalu dijadikan sebagai hari Bhayangkara hingga saat ini.
Memasuki periode 1950-1959, Polri telah memiliki kantor baru di Jl Turnojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang dulunya bernama Markas Besar Djawatan Kepolisian Negara RI (DKN) yang kini menjadi Mabes Polri.
Pada masa orde baru tahun 1959, Presiden Soekarno memutuskan untuk membentuk ABRI yang meleburkan Angkatan Perang dan Angkatan Kepolisian menjadi satu. Saat itu R.S Soekanto merasa keberatan dan akhirnya ia mengundurkan diri sebagai Kapolri.
Melalui Tap MPRS No II dan III tahun 1960, ABRI pun resmi berdiri dan melalui pengesahan UU Pokok Kepolisian No 13/1961 kedudukan Polri menjadi salah satu unsur ABRI yang sama derajat dengan TNI AL, AD, dan AU.
Namun peristiwa G30S/PKI yang terjadi pada 1965 membuat citra ABRI tercoreng karena dinilai tidak memiliki integrasi. Lalu pada 1967 melalui SK Presiden No 132/1967 ditetapkan pokok-pokok orgganisasi dan prosedur bidang pertahanan dan keamanan yang menyatakan jika ABRI merupakan bagian dari Departemen Hankam yang meliputi AD, AL, AU, dan AK. Di mana masing-masing dipimpin oleh Panglima Angkatan dan bertanggung jawab kepada Menhankam.
Lalu pada 1969 dengan Keppres No 52/1969 nama Panglima Angkatan Kepolisian diganti menjadi Kepala Kepolisian Negara RI dan disingkat Kapolri. Pergantian nama ini lalu diresmikan pada 1 Juli 1969.
Demikian informasi mengenenai sejarah berdirinya Polri.
(RIN)
(Rani Hardjanti)