Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hawaii Tangkap 33 Perenang Atas Tuduhan Ganggu Lumba-Lumba Istirahat

Muhammad Fadli Rizal , Jurnalis-Kamis, 30 Maret 2023 |09:55 WIB
Hawaii Tangkap 33 Perenang Atas Tuduhan Ganggu Lumba-Lumba Istirahat
Ilustrasi lumba-lumba (Foto Freepik)
A
A
A

HAWAI - Otoritas Hawai mengambil tindakan tegas terhadap 33 orang atas dugaan mengganggu lumba-lumba. Laporan itu dibuat pada Selasa (28/3/2023).

Dikutip dari Dailymail, Kamis (30/3/2023) Hawaii menduga 33 orang itu mengganggu lumba-lumba liar yang sedang berenang di perairan Big Island. Mereka dituduh melanggar hukum federal karena berenang dalam jarak 50 yard atau sekitar 45 meter dari lumba-lumba.

 BACA JUGA:

Larangan berenang dekat lumba-lumba di Hawai mulai berlaku pada 2021 lalu. Aturan itu dibuat di tengah kekhawatiran imbas banyak turis yang berenang bersama lumba-lumba.

Aksi para turis itu dianggap mengganggu waktu istirahat siang lumba-lumba. Hewan tersebut biasa mencari makan di malam hari.

 BACA JUGA:

Otoritas Hawai mengatakan aturan itu berlaku untuk area dalam jarak 2 mil laut atau sekitar 3,7 kilometer dari kepulauan Hawai. Aturan itu juga berlaku di beberapa titik di pulau Lanai, Maui dan kahoolawe.

"Perenang di Teluk Honaunau tampaknya mengejar, mengorek, dan melecehkan pod lumba-lumba secara agresif," kata departemen tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement