Mahfud menjelaskan jika Jaksa Agung Abdurahman Saleh di sidang gabungan Komisi II dan III DPR kala itu dituding-tuding seperti ustad di kampung maling. Hal ini untuk menunjukkan betapa kotornya Kejaksaan kala itu. Kemudian para jaksa kala itu marah dan menyebut bahwa anggota Dewan pun sering menitip perkara.
BACA SELENGKAPNYA: Diancam Diperkarakan Arteria soal Pernyataan DPR Markus, Mahfud MD: Bukan Anggota Sekarang!
(Susi Susanti)