OKI TIMUR - Seorang pengedar narkotika jenis sabu, Belly Faizal (40), digerebek anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur saat tertidur pulas di kediamannya, Jumat (31/3/2023).
Kasat Narkoba Polres OKU Timur, AKP Ujang Abdul Azis mengatakan, dari penggerebekan di Desa Kota Baru Barat, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, itu petugas Satres Narkoba Polres OKU Timur menemukan sejumlah barang bukti narkotika.
"Dari penggerebekan itu, kita menemukan barang bukti berupa 3 paket sabu dengan berat 1,55 gram, 1 timbangan digital, 1 pirek kaca, 2 sekop plastik, 2 kotak plastik, 1 bungkus plastik klip bening, dan 1 kotak rokok," ujar AKP Ujang, Sabtu (1/4/2023).
Ia menjelaskan, kronologi penangkapan tersangka berawal ketika anggota Satres Narkoba mendapat informasi terdapat rumah di Desa Kota Baru Barat, Martapura yang sering dijadikan tempat pesta sabu.
"Lalu anggota kita melakukan penyelidikan. Setelah mendapat info yang akurat, baru dilakukan penggerebekan di rumah tersebut," tuturnya.
Saat digerebek, Kasat Narkoba melanjutkan, anggota mendapati tersangka Belly Faizal sedang tertidur di dalam kamar rumah tersebut.
Follow Berita Okezone di Google News