Share

Jadi Kurir Sabu, Petani dan Buruh Ditangkap

Dede Febriansyah, MNC Portal · Selasa 28 Maret 2023 19:04 WIB
https: img.okezone.com content 2023 03 28 610 2788922 jadi-kurir-sabu-petani-dan-buruh-ditangkap-7B1aMX74eZ.jpg Jadi kurir sabu, petani dan buruh ditangkap. (Ilustrasi/Freepik)

PALEMBANG - Seorang buruh, Bambang Herwansyah (32), warga jalan Serma Basri, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan petani bernama M Iman (45), warga Dusun II Desa Sukarami, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba, ditangkap polisi terkait kasus narkoba.

Wakil Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, AKBP Joko Lestari mengatakan, keduanya ditangkap karena merupakan kurir narkotika jenis sabu.

"Kedua kurir sabu asal Muba ini ditangkap setelah petugas melakukan penyamaran," ujar AKBP Joko Lestari, Selasa (28/3/2023).

Ia menjelaskan, penangkapan kedua tersangka kurir sabu itu setelah pihaknya menerima laporan warga di Desa Sukarami, Kecamatan Sekayu Kabupaten Muba, terkait aktivitas transaksi narkoba yang kerap dilakukan kedua tersangka.

"Setelah dilakukan penyelidikan, anggota kepolisian melakukan under cover buy. Benar didapati kedua pelaku ini membawa narkotika jenis sabu seberat 101,53 gram," ucapnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Direktorat Narkoba Polda Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Ketika ditangkap, petugas mendapati barang bukti sabu yang dibungkus plastik klip transparan," tuturnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini