Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jadi Kurir Sabu, Petani dan Buruh Ditangkap

Dede Febriansyah , Jurnalis-Selasa, 28 Maret 2023 |19:04 WIB
Jadi Kurir Sabu, Petani dan Buruh Ditangkap
Jadi kurir sabu, petani dan buruh ditangkap. (Ilustrasi/Freepik)
A
A
A

PALEMBANG - Seorang buruh, Bambang Herwansyah (32), warga jalan Serma Basri, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan petani bernama M Iman (45), warga Dusun II Desa Sukarami, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba, ditangkap polisi terkait kasus narkoba.

Wakil Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, AKBP Joko Lestari mengatakan, keduanya ditangkap karena merupakan kurir narkotika jenis sabu.

"Kedua kurir sabu asal Muba ini ditangkap setelah petugas melakukan penyamaran," ujar AKBP Joko Lestari, Selasa (28/3/2023).

Ia menjelaskan, penangkapan kedua tersangka kurir sabu itu setelah pihaknya menerima laporan warga di Desa Sukarami, Kecamatan Sekayu Kabupaten Muba, terkait aktivitas transaksi narkoba yang kerap dilakukan kedua tersangka.

"Setelah dilakukan penyelidikan, anggota kepolisian melakukan under cover buy. Benar didapati kedua pelaku ini membawa narkotika jenis sabu seberat 101,53 gram," ucapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement