MURATARA – Seorang ibu rumah tangga berinisial DH (37) asal Kota Lubuklinggau ditangkap Tim Satnarkoba Polres Muratara lantaran mengedarkan narkotika jenis sabu di Kabupaten Muratara, Sumsel, Jumat (24/3/2023).
Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasat Narkoba AKP Darmanson mengatakan penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyakarat bahwa di Desa Rantau Jaya Kecamatan Karang Dapo sering terjadi transaksi jual beli barang haram.
Setelah mendapatkan informasi tersebut tim Satnarkoba langsung melakukan penyelidikan. Dan pada hari Rabu (22/3/2023) sekitar pukul 07.30 WIB, anggota berhasil mengamankan seorang wanita yang sedang berada di pinggir jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).
Kemudian anggota mendekati tersangka lalu melakukan penggeledahan. Anggota berhasil menemukan barang bukti narkoba tersimpan di satu plastik hitam yang disembunyikan tersangka di dalam bra.
“Saat diamankan anggota kita berhasil menemukan narkoba jenis sabu yang disimpan di dalam bra tersangka,” katanya.
Follow Berita Okezone di Google News