Share

Polisi Tangkap IRT di Pinggir Jalan, Ternyata Simpan Sabu dalam Bra

Era Neizma Wedya, MNC Portal · Jum'at 24 Maret 2023 13:51 WIB
https: img.okezone.com content 2023 03 24 610 2786612 polisi-tangkap-irt-di-pinggir-jalan-ternyata-simpan-sabu-dalam-bra-5Phf1oPVEs.jpg IRT ditangkap karena narkoba. (Foto: Dok Polisi)

MURATARA – Seorang ibu rumah tangga berinisial DH (37) asal Kota Lubuklinggau ditangkap Tim Satnarkoba Polres Muratara lantaran mengedarkan narkotika jenis sabu di Kabupaten Muratara, Sumsel, Jumat (24/3/2023).

Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasat Narkoba AKP Darmanson mengatakan penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyakarat bahwa di Desa Rantau Jaya Kecamatan Karang Dapo sering terjadi transaksi jual beli barang haram.

Setelah mendapatkan informasi tersebut tim Satnarkoba langsung melakukan penyelidikan. Dan pada hari Rabu (22/3/2023) sekitar pukul 07.30 WIB, anggota berhasil mengamankan seorang wanita yang sedang berada di pinggir jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).

Kemudian anggota mendekati tersangka lalu melakukan penggeledahan. Anggota berhasil menemukan barang bukti narkoba tersimpan di satu plastik hitam yang disembunyikan tersangka di dalam bra.

“Saat diamankan anggota kita berhasil menemukan narkoba jenis sabu yang disimpan di dalam bra tersangka,” katanya.

Follow Berita Okezone di Google News

Petugas mengamankan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,63 (nol koma enam puluh tiga) gram, 1 (satu) buah bra (BH) warna hitam, 1 (satu) lembar tisue dan 12 (dua belas) plastik klip bening ukuran kecil.

Selanjutnya tersangka bersama barang bukti narkotika jenis sabu dibawa ke Mapolres Muratara guna penyidikan lebih lanjut.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini