Petugas mengamankan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,63 (nol koma enam puluh tiga) gram, 1 (satu) buah bra (BH) warna hitam, 1 (satu) lembar tisue dan 12 (dua belas) plastik klip bening ukuran kecil.
Selanjutnya tersangka bersama barang bukti narkotika jenis sabu dibawa ke Mapolres Muratara guna penyidikan lebih lanjut.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.