"Anggota langsung melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan menggeledah rumah itu dan menemukan barang bukti sabu. Tersangka pun kini masih dalam pemeriksaan petugas untuk pengembangan kasus," ucapnya.
Sementara itu, tersangka Belly mengakui jika semua barang bukti tersebut adalah miliknya yang didapat dengan cara membeli dari seseorang.
"Iya Pak, sabu dan semua barang bukti itu punya saya. Saya beli dari seseorang dan untuk dijual lagi," ujarnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)