Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dua Bule Bentak Polisi Tak Terima Dirazia di Bali Berujung Deportasi

Mohamad Chusna , Jurnalis-Minggu, 02 April 2023 |22:18 WIB
Dua Bule Bentak Polisi Tak Terima Dirazia di Bali Berujung Deportasi
Bule bentak Polantas di Bali. (Foto: Tangkapan layar)
A
A
A

DENPASAR - Imigrasi Bali menindak tegas warga negara asing (WNA) pelanggar lalu lintas. Dua bule yang membentak polisi saat terkena razia lalu lintas akhirnya dideportasi. 

Kedua bule itu berinisial B asal Amerika dan MLD asal Australia. "Selain melanggar lalu lintas kemudian melakukan perlawanan terhadap aparat polisi yang sedang bertugas," kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito, Minggu (2/4/2023).

Dia menjelaskan, kedua bule itu telah dideportasi 31 Maret 2023 lalu. Selanjutnya keduanya dikenakan penangkalan untuk datang lagi ke Indonesia. 

B membentak polisi lalu lintas saat terjaring razia di Jalan Raya Ubud, tepat di depan Puri Agung Ubud, 15 Marer 2023 lalu. Polisi yang dibentak ternyata adalah Kasat Lantas Polres Gianyar AKP Muhammad Bhayangkara Putra Sejati.

Padahal B saat itu melintas mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm dan pakaian. Saat diperiksa, dia ternyata tidak bisa menunjukkan SIM dan cuma membawa STNK. 

Sedangkan helmnya diletakkan di bagasi motornya. Saat akan ditilang, dia malah berujar. "Bali butuh ekspat. Kalian butuh uang kami," ujar B.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement