JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membuka pintu terhadap pihak keluarga siswa SMA berinisial S yang tewas setelah terlibat kecelakaan dengan pengemudi mobil Mercedes Benz berinisial MMI untuk memohon perlindungan.
Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas menegaskan, pihaknya tam akan membedakan pihak yang akan dilindungi dalam terlibat suatu perkara. Untuk itu, ia mempersilahkan kepasa pihak keluarga S untik melayanhkam permohonan perlindungan ke LPSK.
BACA JUGA:
"Prinsipnya, setiap orang yang merasa dirinya menjadi saksi atau korban berhak mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK. Sehingga LPSK juga akan membuka pintu bagi siapa saja untuk pengajuan tersebut," terang Suilaningtyas saat dihubungi Minggu (2/4/2023).
Kendati demikian, ia menegaskan bahwa tak seluruh permohonan dapat langsung diterima. Susilaningtyas berkata, akan ada proses sebelum LPSK memberi perlindungan saksi atau korban yang terlibat dalam suatu perkara.
BACA JUGA:
"Namun tetap kami akan lakukan proses penelaahan atas permohonan tersebut," terangnya.
Sebelumnya, pihak keluarga siswa SMA berinisial S yang tewas setelah terlibat kecelakaan dengan pengemudi mobil Mercedes Benz berinisial MMI bakal mendatangi Propam Mabes Polri , Kompolnas, hingga LPSK. Hal demikian untuk mencari perlindungan atas peristiwa yang dialami korban.
"Iya memang ada rencana itu, hari Senin kemungkinan mau ke Propam, LPSK, dan Kompolnas," ujar kakak korban, NU saat dihubungi, Sabtu (1/4/2023).
Pihak keluarga korban berharap, agar lembaga-lembaga tersebut bisa membantu membuat peristiwa yang dialami adiknya itu menjadi terang benderang. Apalagi, kecelakaan tersebut diduga melibatkan anak petinggi Polri sehingga keluarga ingin agar korban bisa mendapatkan keadilan.
Dalam kasus itu, seorang pelajar SMA berinisial S, tewas setelah ditabrak mobil Mercy di perempatan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Pelaku diduga anak petingga polda.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando menyebutkan kasus kecelakaan ini tengah dalam penyelidikan.
“Saat ini dalam proses pemeriksaan saksi-saksi. Sejauh ini sudah tujuh saksi yang diperiksa,” ujar Bayu Marfiando saat dihubungi, Kamis 30 Maret 2023.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.