Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rafael Alun Siap Penuhi Panggilan KPK sebagai Tersangka Hari Ini

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 03 April 2023 |06:32 WIB
Rafael Alun Siap Penuhi Panggilan KPK sebagai Tersangka Hari Ini
Rafael Alun di Gedung KPK. (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT) siap memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Senin (3/4/2023). Ayah Mario Dandy Satrio tersebut bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka penerima gratifikasi.

"Iya RAT datang. Jam 9 panggilannya," kata Kuasa Hukum Rafael Alun, Junaedi Saibih saat dikonfirmasi, Senin (3/4/2023).

KPK telah meningkatkan status temuan ketidakwajaran harta kekayaan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Sejalan dengan itu, KPK juga telah menetapkan status Rafael Alun sebagai tersangka.

Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima gratifikasi kurun waktu 12 tahun. Ia disinyalir menerima gratifikasi selama menjadi pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu. KPK memastikan telah mengantongi kecukupan bukti dalam proses penyidikan Rafael Alun.

Namun memang, KPK belum mengumumkan secara utuh konstruksi perkara gratifikasi Rafael Alun. KPK juga belum melakukan proses penahanan terhadap Rafael Alun pasca-ditetapkan sebagai tersangka. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, penahanan terhadap Rafael Alun tinggal menunggu waktu.

BACA JUGA:

5 Fakta Rafael Alun Jadi Tersangka Korupsi dengan Banyak Pelanggaran Berat 

"Tersangka KPK tidak ada yang tidak di tahan kan? Ini kan soal waktu saja. Penyidik masih terus bekerja," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement