Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rafael Alun Akan Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka?

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 03 April 2023 |12:41 WIB
Rafael Alun Akan Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka?
Rafael Alun diperiksa KPK
A
A
A

JAKARTA - Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo (RAT) menjalani pemeriksaan sebagai tersangka penerima gratifikasi yang diduga terkait pemeriksaan perpajakan.

KPK juga belum melakukan proses penahanan terhadap Rafael Alun pasca-ditetapkan sebagai tersangka. Dikonfirmasi soal peluang penahanan terhadap Rafael Alun pasca diperiksa sebagai tersangka, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri belum dapat memastikan.

Ali menegaskan, bahwa proses penahanan Rafael Alun yang merupakan ayah Mario Dandy ini tergantung penyidik KPK.

"Tadi ada pertanyaan juga, apakah hari ini juga akan dilakukan penahanan terhadap tersangka ini? Tentu nanti tim penyidik KPK setelah melakukan pemeriksaan akan menganalisis lebih lanjut apakah ada keperluan untuk dilakukan penahanankah terhadap tersangka ini," kata Ali di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).

"Tetapi, perlu kami sampaikan, teman-teman juga tahu bahwa hampir tidak ada yang kemudian dinyatakan tersangka oleh KPK tidak dilakukan penahanan," sambungnya.

Menurutnya, setiap tersangka KPK pasti akan ditahan. Termasuk Rafael Alun. Hanya saja, kata Ali, proses penahanan para tersangka tergantung dari analisis penyidik. Sehingga, cepat atau lambat para tersangka KPK pasti akan ditahan.

"Karena syarat penahanan itu ada di hukum acaranya penyidik yang akan menentukan. Baik itu syarat subjektif maupun syarat objektifnya," pungkasnya.

Sekadar informasi, KPK telah meningkatkan status temuan ketidakwajaran harta kekayaan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Sejalan dengan itu, KPK juga telah menetapkan status Rafael Alun sebagai tersangka.

Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima gratifikasi kurun waktu 12 tahun. Ia disinyalir menerima gratifikasi selama menjadi pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu. KPK memastikan telah mengantongi kecukupan bukti dalam proses penyidikan Rafael Alun.

Rafael Alun Trisambodo sendiri merupakan ayah dari Mario Dandy Satriyo. Mario Dandy merupakan pelaku penganiayaan terhadap David Ozora, anak petinggi Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina. Mario telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan tersebut.

Kasus tersebut viral dan kemudian berbuntut panjang. Ayah Mario Dandy, Rafael Alun ikut terseret. Gaya hidup glamour Mario Dandy menjadikan pertanyaan terhadap sosok sang ayah. Setelah ditelusuri, Rafael Alun ternyata memiliki harta kekayaan yang fantastis yakni sebesar Rp56 miliar. Ada peningkatan harta kekayaan Rafael Alun yang cukup signifikan.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement