Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bunuh dan Mutilasi Korbannya di Wisma Kaliurang, Pelaku Belajar dari Youtube

Erfan Erlin , Jurnalis-Senin, 03 April 2023 |15:01 WIB
Bunuh dan Mutilasi Korbannya di Wisma Kaliurang, Pelaku Belajar dari Youtube
Wadirreskrimum Polda DIY AKBP Tri Panuko. (MPI/Erfan Erlin)
A
A
A

 

SLEMAN - Polda DIY mengungkap pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap Ayu Indraswari di Kaliurang, yakni HP (23) sering menonton YouTube untuk melumpuhkan korban. Hal itu terungkap lewat pemeriksaan lanjutan.

Polda DIY mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan psikologis forensik, pelaku HP benar-benar sadar dengan perbuatannya.

Wadireskrimum Polda DIY, AKBP Tri Panuko menuturkan, untuk kesimpulan psikologi tersangka HP kali ini, pihaknya mengambil 2 sumber yaitu psikologi Pro SDM Polda DIY dan ahli psikologi forensik independen.

"Pemeriksaan dari ahli forensik yang kemudian dituangkan dalam bentuk tulisan," ujar dia, Senin (3/4/2023).

Menurut hasil psikologi forensik, HP memiliki kompetensi memberikan keterangan secara mandiri dan bertanggung jawab atas keterangannya terkait tindak pidana yang dilakukan atau disangkakan kepadanya.

"Jadi kurang lebih yang bersangkutan sadar," ucapnya.

Pembunuhan yang disangkakan tersebut dilakukan atas dasar ekonomi. Karena adanya dorongan ekonomi yang dirangsang terus-menerus dari aktivitas rutin tersangka dengan bermain judi online dan melihat tayangan YouTube.

Dalam pemeriksaan terungkap pelaku belajar bagaimana cara melumpuhkan seseorang sampai meninggal dari YouTube. Hal ini menjadi stimulan bagi pelaku.

"Yang harus digaris bawahi adalah, pelaku berpotensi akan mengulangi perbuatannya kembali di masa depan," tuturnya,

Oleh karena itu, pada diri tersangka atau pelaku cukup memenuhi unsur memiliki risiko keberbahayaan. Tersangka harus diproses hukum tentunya dengan pendampingan psikologi.

Pihaknya akan selalu memberikan pendampingan di dalam pemeriksaan proses investigasi di kepolisian. Mungkin nanti untuk lebih lanjutnya di tingkat penuntutan mungkin selanjutnya pendampingan akan dilakukan dari pihak Kejaksaan dan seterusnya.

Sebagaimana diketahui, HP pemuda asal Temanggung ditangkap polisi usai membunuh dan memutilasi terhadap Ayu Indraswari di sebuah penginapan di kawasan Pakem Minggu 19 Maret 2023 sekira pukul 22.50 WIB. Tubuh korban ditemukan dalam keadaan tercincang menjadi 65 bagian berbagai ukuran di kamar mandi salah satu kamar penginapan tersebut.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement