KOREA UTARA - Kementerian Unifikasi Korea Selatan mengungkap laporan terkait aksi eksekusi mati yang dilakukan rezim Kim Jong-un di Korea Utara.
Dalam laporan setebal 400 halaman itu menyebutkan banyak hal. Salah satunya otoritas Kim Jong-un yang melakukan eksekusi mati ke ibu hamil. Perempuan hamil tersebut dieksekusi karena ketahuan menunjuk foto pendiri Korut, Kim II Sung.
Tak hanya perempuan hamil, Korut juga mengeksekusi berbagai kalangan mulai dari warga biasa hingga pejabat.
BACA JUGA:
Kim Jong-un juga pernah mengeksekusi mati ke remaja 16 dan 17 tahun pada Oktober 2022. Keduanya dieksekusi usai ketahuan menyebarkan film Korea Selatan. Keduanya dieksekusi dengan cara ditembak di hadapan masyarakat.
Rezim Kim Jong Un juga pernah mengeksekusi mantan menlu Korut pada 2022. Eks Menlu Korut, Ri Yong Ho menjabat sebagai menlu pada 2016. Ia dieksekusi mati dengan alasan yang belum terungkap.
BACA JUGA:
Selain itu, otoritas Kim Jong-un juga pernah mengeksekusi paman pimpinan tertinggi di Korut tersebut, Jang Song Thaek. Ia dieksekusi mati pada 2013 atas tuduhan pengkhianatan.
Sebelumnya, Korea Utara dilaporkan mengeksekusi warganya karena pelaku membagikan informasi media Korea Selatan, kegiatan keagamaan dan obat-obatan.