KOREA SELATAN - Korea Utara dilaporkan telah mengeksekusi warganya. Langkah itu diambil karena pelaku membagikan informasi media Korea Selatan, kegiatan keagamaan dan obat-obatan.
Dikutip dari Al-Jazeera, Minggu (2/4/2023) Kementerian Unifikasi Korea Selatan yang menangani urusan antar Korea menuturkan informasi itu didapat dari laporan setebal 450 halaman.
Laporan itu disusun dan dikumpulkan sejak 2017 hingga 2022. Laporan itu disusun berdasarkan kesaksian lebih dari 500 warga Korut yang berhasil melarikan diri.
"Hak warga negara Korut untuk hidup tampaknya sangat terancam. Eksekusi dilakukan secara luas untuk tindakan yang tidak membenarkan hukuman mati, termasuk kejahatan narkoba, penyebaran video Korsel, dan kegiatan keagamaan dan takhayul," kata laporan itu.
BACA JUGA:
Temuan itu disebut-sebut sejalan dengan investigasi PBB dan laporan dari organisasi non pemerintah.