Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Masa Tugas Berakhir, KPK Pulangkan Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro ke Polri

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 04 April 2023 |06:05 WIB
Masa Tugas Berakhir, KPK Pulangkan Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro ke Polri
Brigjen Endar Priantoro. (Foto: Tangkapan layar)
A
A
A

Sebelumnya, KPK juga sudah mengirimkan surat pengembalian usulan pembinaan terhadap Endar Priantoro dan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto. Irjen Karyoto sendiri kini telah ditunjuk untuk menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.

Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri juga mengamini adanya pengembalian Brigjen Endar Priantoro ke Polri. Menurut Ali, KPK telah memberhentikan dengan hormat Brigjen Endar Priantoro.

"Informasi yang kami terima beliau berakhir 31 Maret 2023. Sehingga diberhentikan dengan hormat,"ujar Ali Fikri.

Baca Berita Selengkapnya: KPK Pulangkan Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro ke Polri yang Istrinya Viral Pamer Harta

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement