Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Paripurna, DPR Sahkan 3 Calon Hakim Agung

Kiswondari , Jurnalis-Selasa, 04 April 2023 |12:05 WIB
Sidang Paripurna, DPR Sahkan 3 Calon Hakim Agung
DPR sahkan tiga Calon Hakim Agung (Foto: Kiswondari)
A
A
A

JAKARTA - Sidang Paripurna DPR RI mengesahkan 3 Calon Hakim Agung (CHA) pada Mahkamah Agung (MA) tahun 2022-2023 hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi III DPR. Mereka diperkenalkan kepada seluruh anggota dewan yang hadir dan berfoto bersama pimpinan DPR.

"Perkenankan kami menanyakan pada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi III DPR atas hasil uji kelayakan Calon Hakim Agung dan Hakim Adhoc HAM pada MA tahun 2022-2023 dapat disetujui?" tanya Ketua DPR RI Puan Maharani selaku pimpinan sidang di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/4/2023).

Kemudian, Puan memperkenalkan 3 CHA pada MA tersebut dan dipersilakan untuk maju ke mimbar dan berfoto bersama. "Sekarang kami perkenalkan para Calon Hakim Agung yang tadi disampaikan dan disebutkan namanya oleh pimpinan Komisi III, kami minta pada yang bersangkutan untuk berdiri kembali, selanjutnya kami persilakan ke mimbar untuk berfoto bersama," ucap Puan.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh membacakan lapora Komisi III DPR terhadap hasil uji kepatutan dan kelayakan terhadap 9 Calon Hakim Agung dan Hakim Adhoc HAM pada MA, di mana Komisi III DPR mengedepankan musyawarah mufakat dalam memutuskan 3 nama tersebut.

"Komisi III DPR RI mengedepankan musyawarah mufakat dan berdasarkan pandangan 9 fraksi menyetujui 3 Calon Hakim Agung menjadi Hakim Agung pada Mahkmah Agung yaitu: 1. Lucas Prakoso sebagai Hakim Agung Kamar Perdata; 2. Imron Rosyadi sebagai Hakin Agung pada Kamar Agama; 3. Lulik Tri Cahyaningrum sebagai Hakim Agung pada Kamar Tata Usaha Negara," ujar Pangeran.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement