Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Curi Puluhan Burung Cucak Rowo, Kakak-Adik Ditangkap

Angga Rosa , Jurnalis-Selasa, 04 April 2023 |14:25 WIB
Curi Puluhan Burung Cucak Rowo, Kakak-Adik Ditangkap
Kakak-adik pencuri burung cucak rowo ditangkap. (Ist)
A
A
A

"Kasus ini masih dilakukan penyidikan dan pengembangan. Kedua pelaku merupakan residivis bersama 2 teman lainnya yang saat ini sudah ditahan di Polres Klaten dan Polres Gunung Kidul dengan kasus serupa. Keduanya juga merupakan DPO Polres Magelang, Klaten dan Gunung Kidul," tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Salatiga AKBP Feria Kurniawan melalui Kasi Humas Iptu Henri Widyoriani mengatakan, kedua tersangka merupakan residivis kasus pencurian dan dikenakan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 7 Tahun penjara.

"Salah satu pelaku yang masih di bawah umur. Saat ini penyidikannya ditangani oleh unit PPA Polres Salatiga," ujarnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement