JEMBER – Eko Dwi Raharjo, warga Desa Sukowiryo, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember, Jawa Timur melaporkan istrinya ke polisi karena selingkuh dan bercumbu dengan pria lain. Hal itu diketahuinya saat melihat HP milik sang istri.
Diketahui, istrinya adalah penyanyi hadrah, sementara selingkuhannya adalah pelatih hadrah. Percumbuhan yang dilakukan istri dan selingkuhannya itu ternyata direkam oleh istri Eko sendiri.
Video percumbuhan itu ditemukan Eko saat iseng melihat HP sang istri. Eko juga menemukan video tak pantas itu berikut chatingan tak pantas antara istri dan selingkuhannya.
Temuan ini kemudian dilaporkan ke mertuanya. Hingga emosi Eko memuncak yang selanjutnya melaporkan istrinya ke polisi.
Kanit PPA Polres Jember, Iptu Diyah Vitasari mengatakan, laporan perselingkuhan tersebut saat ini masih didalami dan dalam waktu dekat polisi akan memanggil dua terlapor untuk diperiksa atas laporan itu. “ Kita akan panggil dua terlapor secepatnya,” pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.