Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Incar Mobil Taksi Online, Residivis Kasus Penggelapan Kembali Ditangkap

Dede Febriansyah , Jurnalis-Jum'at, 07 April 2023 |04:29 WIB
 Incar Mobil Taksi Online, Residivis Kasus Penggelapan Kembali Ditangkap
Illustrasi Penangkapan (foto: dok Okezone)
A
A
A

PALEMBANG - Roy Adi Wijaya alias Mario (35), pelaku residivis kasus penggelapan kendaraan bermotor ditangkap Opsnal Unit Ranmor Beguyur Bae Satreskrim Polrestabes Palembang dari sebuah salon di kawasan Jalan Bangau, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur III Palembang.

Kanit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, AKP Irsan Ismail mengatakan, pelaku yang merupakan warga Jalan Mayor Zein, Lorong Margoyoso, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni Palembang tersebut ditangkap karena menggelapkan mobil seorang sopir taksi online (Taksol).

"Terungkapnya kasus ini setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa pelaku Mario melancarkan aksinya terhadap korban, Budi Hartono (40), seorang driver taksol di sebuah salon di Jalan Bangau," ujar AKP Irsan, Kamis (6/4/2023).

Dalam melancarkan aksinya, lanjut Irsan, modus pelaku yakni memesan mobil korban, dengan titik jemput di daerah 2 Ulu dengan tujuan ke Indomaret dekat Boom Baru di Jalan Bangau, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur 3 Palembang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement