Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

AG Saksikan Sidang Vonis dari Ruang Tunggu Anak

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Senin, 10 April 2023 |14:13 WIB
AG Saksikan Sidang Vonis dari Ruang Tunggu Anak
AG. (Foto: Ari Sandita)
A
A
A

JAKARTA - PN Jakarta Selatan tengah menggelar sidang pembacaan vonis AG dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap David Ozora pada hari ini, Senin (10/4/2023)/ Adapun anak AG menyaksikan vonisnya itu dari ruang tunggu anak PN Jakarta Selatan.

Persidangan beragendakan pembacaan vonis itu digelar secara terbuka untuk umum meski jumlahnya dibatasi, lantaran ruang sidang anak PN Jakarta Selatan berkapasitas kecil. Di ruang sidang, hanya ada hakim Sri Wahyuni Batubara yang memimpin jalannya persidangan, panitera, pengacara terdakwa AG, Jaksa Penuntut Umum, pengacara keluarga David, dan perwakilan awak media.

Meski awak media dibolehkan untuk ikut, hanya saja tak diperkanankan mengambil foto dan video. Adapun dalam persidangan, pengacara terdakwa anak AG, Mangatta Toding Allo sempat meminta pada hakim agar AG tak hadir di ruang sidang.

AG diharapkan pengacaranya mengikuti persidangan dari ruang tunggu anak. Hakim Sti Wahyuni Batubara pun mengambulkan permintaan pengacara terdakwa AG tersebut sehingga pacar Mario Dandy itu tak ada di ruangan sidang secara langsung.

Adapun saat ini, hakim Sri Wahyuni Batubara tengah membacakan putusannya di ruang sidang anak PN Jakarta Selatan, yang mana persidangan digelar sekira pukul 13.40 WIB. Saat ini, hakim tengah menbacakan permulaan tentang putusannya tersebut.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement