Anas bakal menjalani program cuti menjelang bebas setelah rampung menjalani masa hukuman selama delapan tahun penjara dikurangi remisi. Jika persyaratan program integrasi terpenuhi, maka Anas akan menjadi klien Balai Pemasyarakatan (Bapas).
Sekadar informasi, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman delapan tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan terhadap Anas Urbaningrum. Selain itu, majelis hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp57,59 miliar dan 5,26 juta Dollar Amerika Serikat.
Pada tingkat banding, Anas mendapat keringanan hukuman menjadi tujuh tahun penjara. Atas putusan itu, KPK kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Di tingkat kasasi, MA memperberat hukuman Anas menjadi 14 tahun penjara dan denda Rp5 miliar subsidair satu tahun empat bulan kurungan.
Anas juga dikenakan pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti Rp57,59 miliar subsider empat tahun kurungan serta pencabutan hak politik. Tidak terima atas putusan kasasi, Anas kemudian mengajukan PK pada Juli 2018, lalu.
Dalam amar putusannya, majelis hakim menjatuhkan hukuman delapan tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan. Hukuman tersebut berkurang enam tahun dibanding putusan tingkat kasasi yang menjatuhkan hukuman 14 tahun penjara dan denda Rp5 miliar subsider satu tahun empat bulan kurungan.
Putusan PK Anas Urbaningrum diputus oleh majelis PK yang terdiri dari Ketua Hakim Agung Sunarto selaku Ketua Majelis serta Andi Samsan Nganro dan M Askin selaku Hakim Anggota pada Rabu, 30 September 2020.
Selain pidana pokok, majelis juga menjatuhkan hukuman tambahan kepada Anas Urbaningrum berupa kewajiban untuk membayar uang pengganti sebesar Rp57 miliar dan 5,26 juta Dollar Amerika subsider dua tahun penjara serta pencabutan hak politik selama lima tahun sejak bebas dari penjara.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.