Sekadar informasi, Anas Urbaningrum keluar dari lapas bukan untuk bebas murni. Dia masih menjalani Cuti Menjelang Bebas (CMB). Artinya, selama tiga bulan ke depan terpidana korupsi kasus Hambalang itu masih harus melapor ke Bapas Bandung.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.