📞0895-2244-2955
📞0812-3679-6955," kata akun tersebut.
Adapun persyaratan mengikuti mudik gratis ini cukup mudah. Pemudik cukup menyerahkan fotocopy KTP, STNK dan BKPB Sepeda Motor. Lalu Menandatangani surat untuk bersedia mematuhi peraturan dinas dalam KRI.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.