Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Idul Fitri 1444H Jatuh di Hari Jumat 21 April atau Sabtu 22 April?

Tim Okezone , Jurnalis-Jum'at, 14 April 2023 |13:55 WIB
Idul Fitri 1444H Jatuh di Hari Jumat 21 April atau Sabtu 22 April?
Pengamatan hilal. (Foto: Dok MPI)
A
A
A

JAKARTA - Umat Islam di Tanah Air mulai bertanya-tanya tentang kapan 1 Syawal 1444 H tiba atau Lebaran 2023. Pasalnya, saat ini Ramadhan 1444 H sudah memasuki 10 hari terakhir. Per hari ini, Jumat (14/4/2023), puasa Ramadhan memasuki hari ke-23.

Mengutip NU Online, data bulan tanggal 29 Ramadhan 1444 H atau 20 April 2023 berdasarkan markaz Jakarta menunjukkan ketinggian hilal berada pada 1 derajat 55 menit 43 detik dan elongasi 3 derajat 18 menit 23 detik. Adapun waktu hilal di atas ufuk berlangsung selama 9 menit 29 detik. Sementara ijtimak terjadi pada Kamis Legi, 20 April 2023 pada pukul 11.16.38 WIB.

Letak matahari terbenam pada 11 derajat 30 menit 16 detik utara titik barat, sedangkan letak hilal pada 13 derajat 02 menit 49 detik utara titik barat. Kedudukan hilal sendiri berada pada 1 derajat 32 menit 32 detik utara matahari dalam keadaan miring ke utara.

Data di atas menunjukkan bahwa hilal sudah berada di atas ufuk, tetapi ketinggian hilal masih berada di bawah standar minimal imkan rukyah (visibilitas) atau kemungkinan hilal dapat terlihat, yaitu 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Berdasarkan pengamatan tersebut, kemungkinan hilal dapat dirukyat sangatlah kecil. Jika hilal tidak dapat terlihat atau teramati oleh para perukyat, tentu bulan Ramadhan 1444 H harus digenapkan menjadi 30 hari. Ketentuan itu disebut istikmal atau ikmal, yaitu jumlah hari dalam satu bulan disempurnakan menjadi 30 hari. Dengan begitu, kemungkinan terbesar hari raya Idul Fitri, 1 Syawal 1444 H akan jatuh bertepatan dengan hari Sabtu 22 April 2023.

Namun demikian, umat Islam perlu menunggu keputusan Pemerintah melalui sidang itsbat yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama pada Kamis (20/4/2023) malam. Sebab, keputusan pemerintah bersifat mengikat, sebagaimana ditulis Husnul Haq, dosen UIN Tulung Agung dan Pengurus Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama Jombang.

"Keputusan itsbat bersifat mengikat dan berlaku bagi umat Islam secara nasional," tulisnya sebagaimana dilansir NU Online dalam tulisan berjudul Beda Pendapat Ulama soal Penetapan Awal Ramadhan.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement