JAKARTA - Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap, Yudo Andreawan (26), pria gempal yang beberapa kali viral di media sosial lantaran terlibat cekcok dengan petugas stasiun.
Kasubdit Ranmor Ditreskrim PMJ, Kompol Yuliansyah mengatakan, Yudo Andreawan ditangkap usai membuat onar dan menyerang korban di sebuah mal di kawasan Jakarta Pusat.
Selain itu, kata dia, pada bulan Januari 2023 sudah ada laporan terkait Yudo soal Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan dan Pasal 351 tentang penganiayaan. Dua laporan tersebut ditangani ditangani Subdit Ranmor.
"Jadi rupanya di bulan 1 (Januari) ada pelapor yang melapor dia. Atas Pasal 335, 351 di bulan 1 temannya dia, lagi berproses. Kita yg pegang perkara laporan terhadap yang bersangkutan,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (14/4/2023).
Setelah penyelidikan berjalan, kata Yuliansyah, Yudo Andreawan diketahui membuat kerusuhan di beberapa lokasi seperti Stasiun Manggarai dan tempat yang lainnya.
Polisi berhasil menangkap pria berkacamata tersebut pada Jumat (14/4/2023) pukul 02.00 WIB dini hari.
“Ternyata yang bersangkutan melakukan rusuh sana sini. Akhirnya yang mana yang cepat, kita duluan yang nangkap,”pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.